Menurut UU RI No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Pelatihan kerja karyawan merupakan keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
Adapun manfaat pelatihan kerja karyawan yaitu :
1. Meningkatkan Kinerja Karyawan
Pelatihan karyawan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja. Adanya pelatihan diharapkan agar karyawan mampu memenuhi peran dan tanggung jawab yang dilakukan di tempat bekerja secara maksimal. Sehingga karyawan akan memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang diharapkan perusahaan
2. Memperbaiki Retensi dan Pertumbuhan Karyawan
Meskipun sama-sama mengeluarkan biaya, mengembangkan SDM dengan cara memberikan pelatihan akan lebih efektif jika dibandingkan dengan merekrut karyawan baru, sebab merekrut karyawan baru dapat memakan banyak waktu dan biaya. Adanya pelatihan juga dapat meningkatkan perasaan menghargai karyawan. Hal ini, dapat menunjukkan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk memberikan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan karyawan melakukan pekerjaan dengan baik.
3. Meningkatkan Engagement
Perusahaan yang memiliki karyawan dengan engaged tinggi maka tingkat produktivitas juga akan tinggi. Hal ini dikarenakan, adanya komunikasi dua arah yang meilbatkan karyawan dapat membuat karyawan mengetahui apa yang terjadi dengan perusahaan. Adanya pelatihan untuk pengembangan SDM merupakan salah satu cara memberi motivasi karyawan, serta mendorong karyawan lebih terlibat dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya. Sehingga akan membuat karyawan percaya diri, lebih bersemangat dan memiliki inisiatif-inisiatif baru dalam menyelesaikan pekerjaannya